Anggota Panwas Boltim Terdaftar Pengurus Parpol
Tutuyan, ME
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boltim diterpah isu tak sedap. Salah satu anggota lembaga yang bertugas mengontrol kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan tahapan agenda-agenda demokrasi ini, diduga terdaftar sebagai pengurus salah satu partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014.
Anggota Panwas tersebut adalah Maria Ervina Damopolii. Nama anggota Panwaslu Boltim yang dilantik pada Nopember 2012 ini, mengisi kolom nomor 371 dalam soft copy Partai Nasdem yang dimasukkan ke KPU Kota Kotamobagu. Nama, nomor Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alamat tinggal berdasarkan KTP, jelas tertulis di dokumen itu.
Masuknya nama anggota Panwaslu ke dalam pengurus atau anggota Parpol, dinilai melanggar UU Nomor 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. “Berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2011 diatur jika calon anggota Panwas harus mundur dari keanggotaan Parpol dan jabatan politik. Saya baru mendengar dugaan bahwa oknum anggota Panwaslu terdaftar di pengurus salah satu Parpol.
Ini butuh penjelasan agar tak menimbulkan beragam opini dan merusak citra lembaga itu,” kata Udel Simbala, mantan ketua Panwaslu Kota Kotamobagu. Menurut Maria Ervina Damopolii ketika dikonfirmasi via telepon seluler pada Minggu (07/07) kemarin mengakui namanya dimasukkan dalam daftar pengurus Nasdem Kotamobagu.
Namun, kata dia, persoalan itu sudah diluruskan ke Panwaslu Kotamobagu, KPU Kotamobagu dan
Bawaslu Sulut. “Saya berada dalam posisi korban karena nama saya digunakan oleh Partai Nasdem tanpa sepengetahuan, tanpa ijin dan tanpa konfirmasi ke saya,” ketusnya. Ervina merasa dirugikan oleh Parpol bernomor urut satu itu atas dugaan pencatutan namanya. “Tapi sudah ada surat pernyataan dari Nasdem sebagai bentuk klarifikasi bahwa mereka mengakui kesalahannya.
Surat pernyataan ini ditembuskan ke KPU Kotamobagu, Panwaslu Kotamobagu dan Bawaslu,” jelasnya. Ketua Panwaslu Boltim Billy Kawuwung menerangkan, pihaknya sudah mengetahui kabar tersebut sejak Juni 2013 lalu. “Saat Pilwako isunya sudah kami dengar bahwa ibu Ervina didaftar dalam pengurus Nasdem. Dan, ini sudah diklarifikasi oleh partai itu (Nasdem) hingga ke Bawaslu jadi kami fikir sudah selesai,” Pungkasnya. (Rahman Igirisa)
Foto : Ketua Panwaslu Boltim, Billy Kawuwung



































