Akhirnya PDI-P Akui Kaawoan Layak Gantikan Tamon
Tondano,ME
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Minahasa, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Anelin Tamon yang telah memilih berlabuh ke partai Golkar dalam pilcaleg 2014 mendatang. PAW yang dilakukan oleh PDIP Minahasa akhirnya menunjuk Novi Kaawoan untuk menggantikan Tamon di DPRD, dan bukan lagi Calvin Sualang seperti yang sebelumnya diusulkan fraksi PDIP dalam sidang paripurna beberapa waktu yang lalu.
"Keputusan yang kami ambil itu telah berdasarkan verifikasi di lapangan dengan menanyakan ke PAC PDIP terkait keaktifan Novi Kaawoan. Informasi yang kami peroleh, di Pilbup 2012 lalu ternyata Kaawoan telah bekerja dan berjuang bersama. Oleh sebab itu kami memutuskan dia untuk menggantikan ibu Anelin Tamon," kata Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Minahasa Dharma Palar,
Dijelaskannya pula, diusulkannya Kaawoan untuk menggantikan Tamon memang sesuai aturan dimana Novy Kaawoan mendapatkan suara terbanyak ke empat.
"Kami telah melakukan klarifikasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahwa Novi yang akan menggantikan Anelin Tamon," ungkapnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Tinangon SSi MSi mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi di partai dan sesuai dengan hasil pleno maka diputuskan Novi Kaawoan yang akan menjadi PAW Anelin Tamon.
"Dalam pemilihan yang lalu, Novi mendapatkan suara ke empat terbanyak dengan jumlah 1714 sedangkan Calvin Sualang hanya meraih perolehan suara sebanyak 1692 suara. Untuk itulah Kaawoan yang lebih pantas untuk menggantikan Anelin Tamon," ungkapnya.
Lanjut dia mengatakan, keputusan yang telah diambil telah final dan tidak bisa diganggu gugat. Rencananya, pihak KPU Minahasa akan menyerahkan berita acara pleno dan surat PAW ke DPRD hari ini.
“Surat PAW ini adalah surat ke empat yang dikeluarkan KPU setelah Joan Retor, Hendry Gerungan dan Juphita Worang," pungkasnya. (Jeksen Kewas)
Foto : Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Minahasa Dharma Palar



































