Foto: Kepsek SMAN 1 Kotabunan, Dra Sri Napu.
Tepis Isu Pungli Sekolah, Napu: Itu Sesuai Kesepakatan Bersama
Kotabunan, ME
Beredar isu, pungutan liar (Pungli) terjadi di SMAN 1 Kotabunan. Pasalnya, sejumlah wali murid kelas 3 SMAN 1 Kotabunan mengeluhkan soal kewajiban membayar uang pengayaan yang sebesar Rp. 780.000. Para wali murid tak suka dengan pungutan tersebut. Atas isu ini, para wali murid pun diundang dalam rapat di SMAN 1 Kotabunan, Rabu (28/9).
Kepada manadoexpress.co, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Kotabunan, Dra Sri Napu menepis isu tersebut. "Memang saya minta uang itu untuk dua pengayaan. Caranya, dicicil Rp. 65 Ribu per bulan. Namun, itu sesuai kesepakatan dengan wali murid," ujar Napu.
Lanjut Napu, soal biaya pengayaan sudah disepakati bersama dan merupakan keputusan dalam rapat orang tua murid. "Ada 50 orang tua murid diundang rapat, semuanya menyepakati hal itu. Kalau ada yang tidak sepakat pada waktu rapat, saya tidak berani mengambil keputusan," beber Kepsek yang sudah 19 tahun jadi bendahara sekolah ini.
Para orang tua murid mengatakan, biaya pengayaan ini hasil kesepakatan rapat yang memang sudah dibicarakan bersama. "Kami tidak mempersoalkan biaya itu. Kami sudah sangat setuju dengan keputusan Kepsek," kata Olga Kumambong dan diaminkan Ani Due.
Terpantau, para wali murid atau orang tua siswa bertantanya-tanya, siapa yang mengedarkan isu dimaksud. Mereka pun menyatakan diri, tidak pernah mengeluhkan biaya pengayaan di SMAN 1 Kotabunan.
Adapun, mata pelajaran yang masuk dalam jadwal pengayaan sekolah ini, berjumlah 10 bidang studi. Terbagi dari, 6 bidang studi nasional dan empat lainnya untuk diujiankan di sekolah. Sementara, biaya yang dibutuhkan untuk membayar guru pengayaan, sekitar Rp. 20 Jutaan. (matt rey kartoredjo)



































