Kabid Pemdes BPMPD Boltim Bantah Terima Uang Pelicin
Polemik Papan Monografi di 80 Desa Boltim
Tutuyan, ME
Aroma dugaan suap warnai proses pengadaan proyek papan monografi untuk 80 desa. Kasus suap terendus di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Guna memuluskan pengadaan papan monografi senilai Rp. 1,2 Miliar ini, pihak ketiga disinyalir menjanjikan bonus berupa uang dengan angka nominalnya hingga Rp. 350 juta.
Menurut Korwil Forum Bayangkara Indonesia (FBI) Sulut, Pusran Beeg, pemberian bonus atau fee proyek sudah jamak di kalangan pihak ketiga. Kisaran fee proyek bervariasi, 2 sampai 10 persen wajib disetor.
"Ada indikasi pemberian bonus uang kepada dinas terkait. Hal ini tentunya sangat tidak fair dan pasti melanggar hukum yang berlaku," sentil Beeg baru-baru ini.
Dirinya mendesak, agar polemik pengadaan papan monografi desa segera diusut aparat penegak hukum. "Ini apa lagi, papan monografi belum prioritas untuk pemberdayaan desa, tiba-tiba wajib diadakan. Usut tuntas masalah ini," tegasnya.
Tudingan Korwil FBI tersebut dibantah oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) BPMPD Boltim, Salim Mokoagow. "Tidak ada itu setor-menyetor fee kepada kami. Saya kira itu hanya isu belaka," tampik Mokoagow.
Dirinya pun berani bersumpah. Kata Mokoagow, pihaknya tidak pernah menerima sepeserpun uang pelicin yang diisukan. "Saya berani sumpah, tidak ada setoran dari rekanan. Apalagi sampai Rp. 350 Juta. Bila ada, mungkin bukan ke saya," kelitnya.
Ditambahkannya, proyek papan monografi ada aturannya. Setiap desa dibebankan Rp. 16 Juta. Pengadaannya sesuai aturan Permendagri Nomor 13 Tahun 2012 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2007.
"Untuk skala harganya, nominal Rp. 16 Juta sesuai standar harga yang berlaku. Dasarnya sudah jelas, tidak ada yang kami langgar," terangnya. (matt rey kartoredjo)



































