Bupati Keluarkan Rekomendasi, Panitia Pilhut Desa Pakuure Diganti


Amurang, ME

Dinilai gagal dalam menjalankan tugas, Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu akhirnya mengeluarkan rekomendasi agar panitia Pemilihan Kumtua (Pilhut) di Desa Pakuure diganti.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan (BPMPD) Minsel melalui Kepala Bidang Pemerintahan Masayarakat Desa (PMD) Altin Sualang.

Dia menjelaskan, Pilhut Desa Pakuure yang seharusnya dilaksanakan serentak bersama 48 desa lainnya terpaksa ditunda lantaran bermasalah. Pada saat tahapan Pilhut panitia dinilai tidak subjektif dalam melaksanakan tugas.

"Mereka (panitia) keliru dan salah dalam mengambil langkah. Seharusnya ada tahapan verifikasi, tapi mereka tidak laksanakan. Mereka terlalu subjektif," terang Sualang, Rabu (6/9).

"Untuk kelanjutan proses demokrasi disana, bupati sudah merekomendasikan ke BPD agar panitia yang lama diganti. Dan yang mempunyai hak untuk menganti panitia adalah BPD," sambung Sualang.

Persoalan ini menurut dia sudah dilaporkan ke pusat dan sudah ditindaklanjuti. Sementara untuk proses tahapan pemilihan sudah dimulai sejak 1 September lalu.

"Ini sudah konsultasi dan kajian dengan Kementerian Dalam Negeri, melaui Ditjen Bina Pemerintahan Desa," kunci Sualang.

 

Berikut tahapan Pilhut Desa Pakuure

1. Sosialisasi waktu pelaksanaan 1-6 September

2. Pembentukan panitia 7-11 September

3. Penjaringan atau Pendaftaran 12-21 September

4. Penyaringan dan Verifikasi berkas 22-24 September

5. Penetapan calon dan pencabutan nomor urut 25 September

6. Pengumuman Calon 26-28 September

7. Kampanye 29 September sampai 1 Oktober

8. Masa Tenang 2-3 Oktober

9. Hari H 4 Oktober

(jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors