Pengadaan Papan Monografi Desa Dinilai Menyalahi Aturan


Tutuyan, ME


Pengadaan papan monografi desa yang biayanya diambil dari Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran 2016 dinilai menyalahi aturan. Ini disampaikan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Kepala Inspektorat Daerah, Meyke Mamahit, Senin (5/9).

Dikatakannya, berdasarkan petunjuk tekhnis pemanfaatan Dandes, seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat local. Ada pun pengerjaan papan monografi tersebut, dilakukan oleh perusahaan dari Bogor. Nilainya, Rp. 16 Juta per desa. Bila dikalikan 80 desa, maka total biaya pengadaan papan monografi akan memakan Dandes sebesar Rp. 1,280 Miliar.

“Aanggaran pengadaan tersebut dinilai sangat besar. Terkait permasalahan tersebut, kami mengundang instansi tekhnis terkait bersama pihak penyedia jasa untuk membahas soal ini. Jadi, apakah pengadaan papan monografi tersebut akan diambil dari ADD atau nonbudgeter, semuanya menunggu hasil pembahasan bersama pimpinan,” jelasnya

.
Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan temuan di lapangan, hampir semua biaya pengadaan papan monografi desa diambil dari Dandes. Akan tetapi, ada desa yang enggan mengeluarkan biayanya karena khawatir di kemudian hari bermasaalah.

Sementara, Staf Inspektorat Daerah Boltim, Yamin mengatakan, instansi terkait seharusnya dapat menjelaskan secara detail tentang proses perencanaan atau alokasi anggaran untuk proyek tersebut. Apakah boleh atau tidak, anggaran pengadaan papan monografi diambil dari Dandes. “Ini agar desa-desa tidak terjebak dalam permasalahan akibat dari kelalaian intansi teknis,” jelas Yamin.

 
Menurut Yamin, data yang ditulis dalam papan monografi desa tidak akurat. Seperti halnya jumlah dusun dan peta desa. Katanya ini merupakan temuan pembuatan papan monografi tidak melihat keberadaan potensi desa. "Semestinya, yang dipakai adalah peta setiap desa bersangkutan. Bukannya peta umum, karena ini menyangkut profil desa yang dituangkan melalui papan monografi desa".tandasnya. (matt rey kartoredjo)



Sponsors

Sponsors