Tak Pahami Tatib, Hamber Lempar Wenas Pakai Botol Air Mineral


Bitung, ME

Ternyata masih saja ada anggota DPRD Kota Bitung yang tiudak memahami Tata Tertib (Tatib). Padahal, Tatib yang sudah ditetapkan itu, disusun dan dibahas dan disepakati secara bersama-sama oleh legislator, serta disaksikan oleh Pemerintah kota sebagai mitra eksekutifnya.

 

Bersumber dari tidak memahami Tatib DPRD Kota Bitung itulah, Ketua Fraksi Nasdem Alexander Vouke Wenas, dilempar dengan botol air mineral oleh Sekretaris Fraksi Gerindra, John Hamber.

 

Insiden ini berawal ketika DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Senin (5/9), dimana anggota DPRD asal Nasdem Anthonius Supit (AS), tidak diperkenankan untuk hadir, sebagaimana yang diungkapkan dengan lantang oleh Ketua Fraksi Nasdem, Alexander Vouke Wenas. Menurut Nyong, sapaan akrab Wenas, Nasdem Kota Bitung lah yang mengharuskan agar ia tidak memperbolehkan kehadiran Supit dalam paripurna dimaksud. Nyong melarang AS untuk ikut dalam setiap kegiatan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bitung.

 

Namun, aksi Nyong justru menuai kritikan pedas dari anggota DPRD Kota Bitung lainnya. Pasalnya, status Anthonius Supit saat ini masih sebagai anggota DPRD Kota Bitung. Jika saja urusan hukum antara Supit dengan Nasdem sudah ada keputusan tetapnya, serta keanggotaan Supit diganti, maka wajar jika kehadiran mantan Sekretaris DPC Nasdem Kota Bitung itu dalam paripurna dipertanyakan Nyong.

 

”Kami pada dasarnya tidak mau campur urusan rumah tangga partai mereka. Kami hanya ingin mempertanyakan posisi dan status saudara Anthonius Supit yang sampai sekarang masih menerima gaji dari pemerintah yakni sebagai anggota DPRD Kota Bitung. Masa iya, ada orang yang digaji, tapi dilarang bekerja,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra, John Hamber.

 

Menurut Hamber, sampai sekarang ini Supit masih berstatus anggota dewan, karena belum keputusan yang inkragh dari pengadilan yang menyidangkan persoalan antara DPP Partai Nasdem dan Supit. Pernyataan Hamber ini didukung sebagian besar anggota DPRD Kota Bitung.

 

Di tengah derasnya adu argumen dan perang interupsi itu, Anthonius Supit justru duduk tenang dan diam seribu bahasa, hanya mendengarkan apa yang sementara diributkan kawan-kawan seorganisasinya itu.

 

Setelah mengalami beberapa kali skorsing, untuk menenangkan situasi yang sudah mulai kelihatan memanas layaknya demonstrasi jalanan, keputusan saat itu adalah Anthonius Supit tetap dimasukkan dalam anggota Pansus RPJMD dan OPD.

 

Dikonfirmasi manadoexpress.co secara terpisah di dalam ruang kerjanya, Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit mengatakan, insiden itu merupakan sebuah dinamika politik pada lembaga legislasi dan demokrasi.

 

”Ini adalah dinamika kita berdemokrasi, dimana tidak semua orang akan selalu sama dalam berpendapat. Hanya saja kami juga mau ingatkan bahwa sampai sekarang persoalan antara saudara Anthonius Supit dan Partai Nasdem itu belum ada putusan tetapnya. Sehingga yang bersangkutan masih memiliki hak sebagaimana layaknya seorang legislator. Saudara Nyong juga sudah kami ingatkan untuk membaca Tatib yang sudah kami susun, sehingga masalah seperti tadi tidak perlu berkepanjangan,” tegasnya.

 

Khusus masalah status Anthonius Supit pada lembaga legislasi itu, terangnya, pihaknya sudah pernah berkonsultasi ke pihak Kemendagri, beberapa waktu lalu. Jawaban yang diterima pihaknya adalah mereka harus menunggu keputusan inkrah dari pengadilan, sebelum melakukan pergantian antar waktu (PAW).

 

”Kami tidak bisa melakukan keputusan pergantian antar waktu (PAW) sampai ada keputusan dari pengadilan. Saya tidak mau disalahkan dalam hal ini,” pungkasnya. (keket)



Sponsors

Sponsors