Terkait Kasus Kojongian, GPS Sambangi DPP Golkar dan Komnas Perempuan


Jakarta, MX

Kasus kekerasan terhadap perempuan yang diduga menyeret politisi Partai Golongan Karya (Golkar) yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), terus diseriusi.

Gerakan Perempuan Sulut (GPS) Menolak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Senin (15/2), bersama Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI) menyerahkan pernyataan sikap dan petisi serta tuntutan pelaku kekerasan James Arthur Kojongian (JAK) diberhentikan sebagai Anggota DPRD Sulut, yang ditujukan kepada Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni 11 A, ex 1a Slipi Jakarta Barat.

Vivi George mengatakan, penyerahan sikap ini juga diberikan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Etik Partai Golkar serta Ikatan Istri Partai Golkar yang diserahkan ke Sekretariat DPP Partai Golkar dan diterima oleh Staf Sekretariat, Sekjen DPP Partai Golkar Buhari M di Kantor DPP Partai Golkar, beserta dengan bukti-bukti.

"Gerakan Perempuan Sulut diwakili oleh Vivi George, Jeane Maengkom dan Nia Sjarifudin, Sekjen ANBTI," kata Vivi.

Ia menambahkan, GPS juga akan menyerahterimakan sikap ke Komnas Perempuan untuk memeroleh dukungan penyelesaian kasus dengan cara sistemik, yaitu menjadi momentum penguatan komitmen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik (Parpol) pada agenda penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

"GPS telah melakukan penyerahan sikap kepada beberapa partai. Selanjutnya perwakilan GPS hendak menyerahkan pernyataan kepada Komnas Perempuan dan (KPPRI) Perempuan Parlemen Republik Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut lagi Vivi mengatakan, Komnas Perempuan dan GPS melihat bahwa dukungan dan perhatian publik penting agar insiden serupa tidak berulang.

"Komnas Perempuan sudah melakukan pengamatan sejak awal insiden ini dan telah mengirimkan pendapatnya kepada DPRD Sulut dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut," tandasnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors