Rapat RPJMD Digelar Malam Hari, Anggota DPRD Bitung Protes
Bitung, ME
Dinilai sarat kepentingan dan terindikasi ada main mata, anggota DPRD Kota Bitung melakukan protes terhadap Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bitung tahun 2016-2021. Pasalnya, rapat dimaksud digelar Senin (29/8) pada pukul 22.00 Wita, dianggap sudah tidak sesuai Tata Tertib.
Sebagaimana diungkapkan oleh Dewi Suawa, Fraksi Gerindra, yang memprotes keras rapat paripurna yang dilaksanakan malam hari dianggap melanggar aturan tata tertib dan hal ini harus segera dibasmi.
Belum lagi Ketua Fraksi PKPI, Nabsar Badoa,S.Pi,M.Si, yang meminta Walikota memperhatikan kinerja dari staf Sekretariat DPRD yang sering melakukan kekeliruan dalam membuat surat-surat penting agenda rapat serta undangan.
Kesempatan yang sama Ketua Komisi B, Syafrudin Ila, mempersoalkan target mengurangi angka kemiskinan yang tertuang dalam RPJMD, justru tidak sesuai dengan Visi Misi pasangan pemimpin Bitung, MAMA. Menurutnya, data yang tertuang mengenai kategori kemiskinan masih menggunakan data BPS, sehingga banyak bantuan tidak lagi tepat sasaran.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Walikota Bitung, Max Lomban, bersama Wakil Walikota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, mengatakan siap menindaklanjuti permintaan legislator sebelum RPJMD mendapat persetujuan Gubernur untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (keket)



































