Komit Terhadap Keterbukaan Informasi, KPU Minahasa Luncurkan e-PPID


Tondano, ME

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa kian pancarkan integritasnya dalam hal keterbukaan informasi publik. Perananan KPU Minahasa mencerminkan komitmen terhadap amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan KPU (P-KPU) Nomor 1  Tahun 2015.

Komitmen tersebut sudah dibuktikan dengan penyusunan Standar Operasional Porsedur dan membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Tahun 2015. Kini, transparansinya dinyatakan lewat peluncuran layanan PPID-elektronik (e-PPID), Rabu (24/8).

Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Meidy Tinangon mengungkapkan, layanan e-PPID merupakan bentuk pelayanan informasi publik secara online. Katanya, konteksnya, menggunakan kemajuan teknologi informasi.

"PPID online sebagai layanan informasi publik KPU Minahasa dan bagian dari sistem e-PPID KPU RI. Sudah aktif sejak hari ini dan bisa diakses masyarakat," ungkap Tinangon.

Dikatakannya, e-PPID ini diadakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, supaya bisa mengakses informasi publik ke KPU Kabupaten Minahasa.

"Jika sebelumnya, masyarakat harus datang langsung atau berkirim surat, maka dengan e-PPID, pemohon bisa meminta informasi dengan mengakses website kami lewat fasilitas internet," jelas Tinangon.

Adapun, alamat  website e-PPID KPU Minahasa, yakni ppid.kpu.go.id/?idkpu=7102. Atau bisa juga masuk ke website KPU Minahasa, www.kpu-minahasakab.go.id, kemudian langsung klik link di bagian atas website bertuliskan e-PPID KPU Minahasa.

Dirinya menambahkan, dalam prosedurnya, pengunjung diwajibkan melakukan registrasi dan login terlebih dahulu. "Prosesnya registrasi dan login tidak lama. Setelah itu, publik bisa mengisi formulir permohonan informasi secara online," pungkasnya Tinangon yang didampingi Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Minahasa, Kristoforus Ngantung.


Diketahui, UU No.14 Tahun 2008, berisi tentang keterbukaan informasi publik. Sementara, P-KPU No.1  Tahun 2015, memuat soal pengelolaan dan pelayanana informasi publik di lingkungan KPU.(kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors