Bangun Jalan Lingkar SKPD, PT LBI Dituntut Petani


Tutuyan, ME


Arus keluhan menghantam PT Lumbung Berkat Indonesia (LBI). Diduga, tanaman jagung milik petani dirusak oleh PT LBI. Pasalnya, sejumlah petani jagung di Desa Tutuyan pun menjerit. Para petani ini menuturkan, mereka sangat menyangkan sikap PT LBI selaku kontraktor pembangunan jalan lingkar SKPD Tahap II di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

 

Dalam proses pengerjaan jalan di belakang Kantor Bupati Boltim, pihak kontraktor menggusur lahan yang ditanami jagung tanpa menghubungi masyarakat petani. Akibatnya, banyak tanaman jagung rusak total. Melihat kondisi tersebut, seorang petani pemilik jagung, Lily telah berupaya menghubungi para pelaksana proyek. Akan tetapi, tidak mendapatkan jawaban yang sepadan.

 

Merasa tidak ditanggapi, Lily membeberkan persoalan ini kepada sejumlah media. "Kami bukannya meminta ganti rugi, tetapi pihak kontraktor tentunya perlu tahu, jagung yang ada bukan hanya tumbuh dengan sendirinya. Mulai dari pembersihan lokasi, pembelian benih, penanaman dan perawatan, semuanya itu adalah kerugian kami. Hal itu harus dipikirkan oleh kontraktor, minimal melakukan pengembalian atas kerugian masyarakat petani," ujar Lily belum lama ini.

 

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah Forum Bhayangkara Indonesia Sulawesi Utara, Pusran Beeg meminta pimpinan PT LBI agar segera menyelesaikan persoalan ini. “Pimpinan PT LBI harus segera menghubungi masyarakat petani pemilik jagung. Hendaknya permasalahan ini diselesaikan secara bijaksana. Kami berharap, tidak ada yang dirugikan dalam prose pekerjaan proyek pembangunan jalan lingkar SKPD tahap 2 ini," tegas Beeg.

 

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Boltim, Sukri Tawail ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera menghubungi kontraktor pelaksana untuk penyelesaian permasalahan ini. (matt rey kartoredjo)



Sponsors

Sponsors