Naskah Soal Tes Tertulis Balon Kumtua Diserahkan Ke Polres


Amurang, ME

Pelaksanaan tes tertulis kepada bakal calon (Balon) Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan dilaksanakan, 15 Agustus mendatang. Naskah soal yang akan digunakan dalam tes tersebut sudah tersedia. Guna menjamin kerahasiaannya, kini naskah soal tersebut dititipkan di Markas Komando Kepolisian Resor (Makopolres) Minsel.

 

Naskah soal tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel, Benny Lumingkewas, Jumat (12/8) siang tadi kepada Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana.

 

"Untuk keamanan dan menjaga kerahasiaan naskah ini kita titipkan kepada pihak kepolisian. Ini dilakukan semata-mata untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan," kata Kepala BPMPD melalui Kabid PMD Altin Sualang.

 

Dalam tes tertulis nanti dia menjelaskan akan dilaksanakan di Aula Waleta kantor bupati. Hal ini menurut dia menjadi salah satu tahapan dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut). Dimana dalam tahapan pendaftaran lalu ada 8 desa yang balonnya lebih dari 5 orang.

 

"Jadi soal ini akan diberikan kepada 54 balon Kumtua. Kita jamin soal ini tidak akan bocor," ujarnya.

 

Sementara itu Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana mengatakan dengan diberikan kepercayaan ini sudah menjadi tanggung jawab pihaknya untuk menjaga dan mengamankan naskah tersebut.

 

"Keamanan terkait naskah soal tes Balon Kumtua pasti kami jamin keamanan dan kerahasiaannya. Ada ruangan khusus yang kita siapkan untuk naskah tersebut," kata Perdana.

 

Untuk menjaga naskah itu dia mengatakan disiapkan tiga orang per shift. Para personil yang menjaga itu berasal dari tiga fungsi yakni, Sabhara, Intel serta Reskrim dan akan dijaga selama tiga hari.

 

"Kita akan terus mengawasi soal tersebut. Dan saya juga akan mengawasi langsung," ujar Perdana. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors