Mamonto Desak Dinas Terkait Turun ke Lokasi Pencemaran


Kotabunan, ME

Pencemaran limbah Tong Sianida di Desa Kotabunan Induk Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) semakin diseriusi warga. Pasalnya, warga Kotabunan dan Bulawan tak henti-hentinya mengelukan limba yang di ketahui milik (HL) alias Haji Limang.

 

Tokoh masyarakat kembali angkat suara. "Pihak yang berwenang harus menghentikan aktivitas ini," tegas salah satu tokoh masyarakat, Usman Mamonto kepada ManadoExpress baru baru ini.

 

Menurutnya, itu sudah jelas-jelas merugikan masyarakat, sehingga dinas terkait secepatnya turun langsung di titik yang diduga adanya pencemaran tersebut. "Walaupun torang ba koar-koar, sementara dorang yang kase izin percuma," ujarnya dengan nada kesal.

 

Dengan tegas dirinya meminta agar Dinas terkait dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup ((BLH) secepatnya turun di lokasi yang diduga telah tercemar.

 

Ditempat terpisah, camat Kotabunan Iklash Pasambuna SSTP saat dikonfirmasi ManadoExpress terkait limbah tersebut, dirinya mengatakan akan memanggil oknum pemilik Tong Sianida tersebut. "Dalam waktu dekat ini, saya akan memanggil oknum pengusaha Tong Sianida tersebut," tegas Pasambuna. (matt rey kartoredjo)



Sponsors

Sponsors