Foto: Kepala Disdukcapil, Rusmin Mokoagow.(Foto: Ist)
Mokoagow: Akta Kematian Sangat Penting
Tutuyan, ME
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menghimbau kepada seluruh Aparat Desa yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terkait pembuatan AKTA kematian, agar memasukan nama-nama penduduk yang telah meninggal.
Kepala Disdukcapil, Rusmin Mokoagow saat dikonfirmasi manadoexpress.co, dirinya mengatakan Akta kematian itu sangat penting karena berpengaruh terhadap jumlah penduduk. "Sekarang data kematian semakin membengkak di Desa-Desa karena tidak pernah dilaporkan ke Capil, padahal itu sangat penting," ujar Mokoagow.
Menurutnya, data angka kematian sudah tidak diketahui lagi karena tidak ada laporan dari pemerintah Desa. Dikatakan Mokoagow, laporan tetkait Akta kematian, boleh langsung dilaporkan ke Disdukcapil, tapi harus ada tembusan dari Kecamatan. Bahkan sekarang kalau ada yang meninggal, Pemerintah Desa langsung saja hubungi staf Dinas terkait. "Saya sudah sampaikan ke Aparat Desa, kalau ada yang meninggal, langsung SMS ke staf saya," ungkapnya.
Hal ini berdasarkan UU no 23 thn 2006 dirubah UU no 34 thn 2013 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pendataan sipil.
Diketahui Januari sampai Juni 2016, baru 67 orang data kematian yang dimasukan ke Disdukcapil. "Selama bulan Januari sampai Juni, baru sekitar 67 orang data kematiannya yang dimasukan, karena ada yang sudah sepuluh tahun meninggal, baru datanya diurus," jelas Mokoagow.
Terkait hal ini, Rusmin Mokoagow mengatakan kalau ada orang yang meninggal, langsung dilaporkan nanti pihaknya akan berusaha supaya sebelum penguburan, Akta kematian sudah sampai. "Saat pelepasan jenazah, sekaligus prnyerahan Akta itu," kunci Mokoagow.(matt rey kartoredjo)



































