Ini Jadwal Kerja ASN, TNI, Polri Selama Ramadhan


Tutuyan, ME

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan - RB ), berdasarkan surat nomor 03 tahun 2016, mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI dan Polri, selama bulan Ramadhan. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Ir Muhamad Assagaf, hal ini juga berlaku di Boltim.

Dalam Surat Edaran yang dilayangkan Menpan-RB, tertuang jelas bahwa instansi pemerintah pusat maupun daerah memberlakukan 5 hari kerja. Jadwalnya sebagai berikut :

Hari Senin-Kamis, Pukul 08.00-15.00 dan istirahat pukul 12.00 - 12.30.
Hari Jumat, pukul 08.00 - 15.30 dan istirahat pukul 11.30 -12.30.

Untuk yang memberlakukan 6 hari kerja, jadwalnya :

Hari Senin - Sabtu, pukul 08.00 -14.00 dan istirahat pukul 12.00 -12.30.
Hari Jumat, pukul 08.00 - 14.30 dan istirahat pukul 11.30 -12.30. (matt rey kartoredjo)



Sponsors

Sponsors