Foto: Ilustrasi
Aniaya Siswa SD, Inal Dipolisikan
Manado,ME
Kasus penganiyaan kembali masuk dalam daftar laporan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado. Kali ini korban seorang siswa SD bernama Muhamad Raffi Pramono (9) warga kelurahan Banjer Lingkungan II Kota Manado, dengan terlapor IK alias Inal (20).
Penuturan ibu korban Nur Hasana (39) di Markas Polresta Manado, saat itu korban datang kepadanya di tempat kerja sambil menangis. Diceritakan korban, dalam perjalanan pulang sekolah, adik pelaku Ferdinan alias FH (8) mengejek korban, merasa sakit hati korban memukul adik pelaku.
Alhasil FH melaporkan kejadian ini pada pelaku. Sontak pelaku datang ke rumah korban, bersama temannya Dewi. Tanpa minta izin pelaku langsung mendobrak pintu rumah korban. Setelah pintu terbuka pelaku melihat korban yang ada dalam rumah dan langsung menghajar korban pada bagian kepala berulang-ulang kali, serta menyeret korban di luar rumah dan menyuruh adiknya untuk memukulnya.
Adiknya pun menghajar korban pada bagian dada dan wajah. Akhirnya korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala, wajah, dada.
Tak terima dengan kejadian itu orang tua korban langsung melaporkan kasus ini di Mapolresta Manado.
Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan laporan tersebut. "Laporan sudah kami terima dan kami akan proses secepatnya, " tandas Marsidi. (Rhendi Umar)



































