Foto: TSK Todel.
Pengecer Togel Dibekuk, Bandar Coba Sogok Polisi
Tondano, ME
MK alias Mei (61), warga Kelurahan Maesa Unima Kecamatan Tondano Selatan, harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Minahasa saat dirinya tertangkap tangan menjual kupon putih alias togel, Kamis (19/5) malam. Dari tangan tersangka, Satuan Reskrim Narkoba yang merupakan Satuan Tugas 3 Polres Minahasa, yang bertindak berdasarkan sprin Kapolres Minahasa nomor 249/V/2016 ini, berhasil mengamankan barang bukti 7 lembar kertas rekap, uang sebesar Rp 802.000 dan 1 buah handphone.
Menurut keterangan pelaku kepada Polisi, uang dan rekapan tersebut akan disetor kepada bandar lelaki RR alias Obun. Selanjutnya, pelaku MK menghubungi Obun melalui telepon untuk menebus dirinya agar tak ditahan Polisi.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 21.30 Wita, saat pelaku MK berada di Pos LLAJ Kelurahan Patar Kecamatan Tondano Selatan, datang lelaki RL (34) membawa uang sogok sebesar Rp. 5.000.000, yang diduga berasal dari bandar Obun. Keduanya bersama uang sogok akhirnya dimanakan ke mapolres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba, AKP Franky Ruru mengatakan, MK dan RL sedang diperiksa lebih lanjut. "Kasus ini sementara dalam proses hukum. Kita akan memburu bandar Obun yang masih buron," tandasnya. (kelly korengkeng)



































