6 Oknum Anggota Polda Sulut Diduga Aniaya IRT
Manado, ME
6 oknum anggota Polda Sulut diduga menyekap dan menganiaya seorang ibu rumah tangga (IRT), Yanti (35) nama disamarkan. Kasus ini terbongkar setelah dilaporkan ke Mapolresta Manado, Kamis (19/5/2016) pukul 17.15 WITA.
Dalam laporan bernomor : LP/1226/V/2016/POLRESTA MDO/SPKT, disebutkan, penganiayaan berawal di Jl. WR Supratman, tepatnya di depan kantor Telkomsel Komo Luar. Peristiwa itu sendiri terjadi Sabtu (14/5/2016) sekitar pukul 20.00 WITA.
Saat berada di atas motor, korban dicegat para pelaku lalu menyeretnya dengan cara dipegang melalui rambut. Selanjutnya dia dimasukkan ke dalam mobil dan dianiaya.
Penganiayaan itu kemudian berlanjut saat korban dibawa ke Mapolda Sulut. Di dalam salah satu ruangan Narkoba, korban kembali mengalami penganiayaan oleh 6 oknum anggota polisi yang berinisial Ger, Den, Gal, Dre, Bam dan Im.
Akibatnya, korban mengalami bengkak dan memar di sekujur tubuh, mata kiri, kedua kaki dan tangan. Korban juga diancam untuk membuat surat pernyataan, dimana luka memar dan bengkak disekujur tubuhnya akibat kecelakaan terjatuh dari motor.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Syaiful Wachid mengatakan masih akan mengecek laporan itu. "Ikut mekanisme saja dulu, kan perlu proses lidik dan lain-lain," tandas dia.
Sementara terkait laporan itu, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik saat dikonfirmasi menyebut masih belum mengetahui laporan tersebut. Tapi dia berjanji akan berkoordinasi dengan Kapolresta Manado.
"Jika terbukti, maka laporan itu akan ditindaklanjuti," tukas mantan Kabid Humas Polda Gorontalo ini. (Rhendi Umar)



































