BNN Provinsi Sosialisasi di Boltim
Menindak Lanjuti Instruksi Presiden
Tutuyan,ME
Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011, tentang pelaksanaan Kebijakan dan strategis Nasional Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika obat terlarang (Narkoba) tahun 2011-2015. Badan Narkotik Nasional (BNN) propinsi mensosialisasikannya di kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Kamis (27/6) kemarin.
Menurut Asisten 1 Pemerintahan Amin Musa SH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasi Inpres Nomor 12 tahun 2012 ke seluruh aparat SKPD yang ada di Boltim.
"Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh aparat pemerintahan yang ada di Boltim sendiri, bisa mengetahui dan memahami bahayannya Narkoba." Ujar Musa.
Untuk lebih memfokuskan pencapaian Indonesia sebagai Negeri Bebas Narkoba diperlukan kebijakan dan strategis Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalagunaan,peredaran gelap Narkoba (Jakstranas P4GN) sebagai bentuk komitmen bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Kepala BNN Provinsi Sulut, Kombes. Jhon Latumeten SH mengatakan, pihak BNN provinsi Sulut saat ini masih giat-giatnya mensosialisasi Inpres Nomor 12 tahun 2011 kepada seluruh jajaran pemerintahan yang ada di Seluruh Indonesia,
“Termasuk juga para aparat pemerintah yang ada di Boltim." Ujarnya saat diwawancari kemarin.
Untuk pertama pihak BNN sendiri Mengambil langkah-langkah diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, kedua dalam rangka pelaksanaan Jakstranas P4GN tahun 2011-2015.
"Jadi seluruh aparat pemerintah baik itu Gubernur, Walikota, Bupati bersama aparat kepolisian. Bersama melakukan pemantauan dan pengendalian terhadap pelaksanaan Jakstranas P4GN tahun 2011-2015 dan mengkompilasi laporan untuk disampaikan kepada President."Ujarnya.
Ditambahkanya, fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, dilakukan melalui kegiatan antara lain. Seminar, lokakarya, workshop, halaqoh, pagelaran, festival seni dan budaya dan lain-lain.
"Dengan adanya istruksi Presiden ini saya harapkan pemerintah Kabupaten berperan aktif untuk memfasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika,"tutupnya. (Rahman Igirisa)



































