Gaji 75 Ribu per Bulan, Para Ketua RT Mengeluh
Kotabunan, ME
Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengeluh terkait gaji mereka yang dinilai tidak cukup untuk kebutuhan. Diakui, sebulan mereka hanya mendapat gaji Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah (Rp.75 000). Menurut Hairun M Yusuf, salah satu RT Desa Panang Kecamatan Kotabunan Kabupaten Boltim, sudah tiga kali menerima gaji dan jumlahnya cuma Rp 75.000.
"Sudah tiga kali saya menerima gaji, dan jumlahnya 75 ribu rupiah per bulan," ujar Ketua RT Desa Panang ini.
Dirinya menambahkan bahwa gaji yang dia terima jelas-jelas tidak cukup untuk menghidupi keluarga. "Untuk menghidupi keluarga dengan gaji seperti ini, jelas-jelas tidak cukup," keluh M Yusuf kepada manadoexpress.co.
Tidak puas dengan upah yang mereka terima per bulan, sejumlah RT dalam waktu dekat ini akan mengadukan hal ini kepada Bupati Boltim, Sehan Landjar SH. "Saya akan lapor hal ini ke Bupati dan saya akan tanyakan apakah RT masuk dalam struktur kepemerintahan atau tidak. Kalau memang tidak, ya wajar-wajar saja. Tapi kalau masuk dalam struktur pemerintah, kenapa gaji RT cuma 75 ribu rupiah," pungkasnya.
Terpisah, Sangadi (Kepala Desa) Kotabunan Induk saat dikonfirmasi, dirinya mengatakan memang gaji para RT sudah terstruktur. "Gaji RT sudah diatur atau sudah terstruktur. Memang gaji RT 75 ribu, tapi mungkin tahun ini ada ketambahan sedikit," kunci Mamonto. (matt rey kartoredjo)



































