Oknum Aleg Boltim Terancam Dipolisikan

Diduga Lecehkan Lambang Negara


Tutuyan, ME

Kasus pelecehan lambang negara Indonesia yang dilakukan pedangdut Zaskia Gotik belum juga mereda. Kehebohan tiba-tiba meledak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Kasus serupa disinyalir terjadi di daerah tersebut. Parahnya, terduga pelaku adalah oknum wakil rakyat yang terhormat di Boltim.

 

Oknum Anggota Legislatif (Aleg) Boltim, DL alias Dep, terancam akan dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulut. Hal itu sebagaimana disampaikan anggota Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Sulut, Sutomo Kobandaha.

 

"Kami akan segera melaporkan oknum anggota DPRD Boltim tersebut ke Polda Sulut karena diduga telah melecehkan lambang Negara Republik Indonesia," tandas Kobandaha.

 

Berdasarkan data yang diperoleh, oknum anggota DPRD tersebut memasang foto pribadinya di tengah gambar Burung Garuda, dengan menghilangkan lmbang lima butir Pancasila. Bukan hanya itu, pada sisi ekor Burung Garuda, digantinya dengan gambar bola kaki.

 

Menurut Kobandaha, tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan, karena hal ini terkait dengan lambang negara. Sehingga, pihaknya mememinta aparat penegak hukum agar dapat menindak tegas pelaku dugaan pelecehan terhadap lambang negara itu.

 

"Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera menindak tegas oknum anggota DPRD Boltim yang berulah tersebut," tegas Kobandaha.

 

Senada disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif Legislatif (LPKEL) Reformasi Bolaang Mongondow (Bolmong), Efendy Abdul Kadir.

 

"Kami meminta agar pihak kepolisian segera mengusut dugaan pelecehan terhadap lambang negara, yang dilakukan oknum anggota DPRD itu," pinta Effendy. (tim me)



Sponsors

Sponsors