Eman: Mari Jangan Gunakan Sampah Plastik


Tomohon, ME

Pemerintah pusat dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRI) telah bersepakat untuk memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar seharga Rp200 per lembar. Kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi limbah plastik itu, telah dimulai sejak 21 Februari 2016, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.

 

Hal tersebut ditanggapi Walikota Tomohon, Jimmy F. Eman. Usai menggelar sidak di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bunga, Kamis (24/3) siang, Eman menegaskan jika Pemerintah Kota Tomohon sangat mendukung kebijakan tersebut. "Itu kan sudah kebijakan dan dikampanyekan secara nasional. Mari kita dukung itu," pinta Walikota JFE.

 

Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap persoalan tersebut akan sangat berdampak baik bagi lingkungan. "Ketika ada kebijakan kantong plastik itu, mari kita berbelanja tanpa kantong plastik. Kalau harus, baiknya dibawa dari rumah. Saya bersama Wakil Walikota dan Kapolres tadi, saat berbelanja kita tidak menggunakan kantong plastik," kata Walikota mengingatkan.

 

"Mari kita jangan menggunakan sampah plastik. Karena kalau kita lakukan itu, bisa mendukung lingkungan hidup. Sebab plastik itu tidak mudah diurai. Kesadaran kita, jelas akan memberi dampak positif bagi lingkungan hidup kita bersama," pungkas Walikota JFE.

 

Diketahui, Kamis siang, Walikota, Wawali dan Kapolres Tomohon bersama sejumlah instansi terkait, menggelar sidak di sejumlah pusat perbelanjaan. Sidak itu dilakukan untuk mengecek kesiapan sembako jelang perayaan Jumat Agung dan Paskah, sekaligus untuk mengecek apakah ada barang kadaluarsa yang dijual. (tim me)



Sponsors

Sponsors