Foto: KPU Minut.
KPU Minut Tuai Kecaman
Airmadidi,ME
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menjerit. Keluhan itu buntut dari honor dan oprasional mereka yang belum dibayarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut.
Hak PPK dan PPS sejak Desember 2015 - Februari 2016 itu belum terealisasi hingga kini. Tak pelak, masalah ini memanas. Apalagi keluhan PPK dan PPS itu telah dinyanyikan ke DPRD Kabupaten Minut.
Perwakilan PPK dan PPS datang ke wakil rakyat dan menyampaikan keluhan soal hak mereka yang belum dibayarkan padahal mereka sudah bekerja sebaik mungkin untuk menyukseskan Pilkada hingga pelantikan Bupati dan Wabup Minut secara damai.
Elly Mateos, Ketua PPK Kecamatan Wori mengungkapkan, kedatangan mereka untuk meminta DPRD Minut memfasilitasi, agar memanggil Ketua KPU. "Kami minta DPRD mengadakan hearing dengan KPU untuk mencari solusi dalam permasalahan ini," tutur Mateos, diamini Ketua PPK Likupang Selatan Michael Yehosua.
Ditambahkan Yehosua, janji KPU akan membayar honor PPK dan PPS setelah 3 hari pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. "Tapi kenyataannya sampai sekarang cuma janji semata," sembur pria muda yang akrab dengan awak media ini. (meikel winowatan)



































