Foto: Ilustrasi Praja IPDN.
Ini Syarat Pendaftaran di IPDN
Kotamobagu, ME
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kini membuka penerimaan siswa baru tahun ajaran 2016. Penerimaan ini akan dibuka sejak tanggal 29 Maret hingga 19 April mendatang. Mekanisme pendaftarannya pun kini harus melalui Internet atau Online.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Adnan Masinae, mengungkapkan setelah proses pendaftaran melalui Online dilakukan, dilanjukan dengan tes kompetensi dasar yang akan dilaksanakan pada 23 Mei mendatang. Selanjutnya, tes kesehatan dan tes psikologi.
“Setelah semuanya dilakukan, peserta yang lulus harus memasukkan dokumen-dokumen kelengkapan di BKD. Nanti, secara berjenjang akan diproses. Dari BKDD ke BKD Provinsi, selanjutnya provinsi akan mengajukannya ke BKN,” ungkap Adnan.
Syarat Yang Harus Dipenuhi Calon Praja :
1. Putra dan Putri Berwarga Negaraan Indonesia
2. Berusia Minimal 16 Tahun dan Maksimal berumur 21 Tahun
3. Nilai rata-rata Ijazah Sekolah lulusan SMA,MA dan SMK sederajat minimal 7,00
4. Tinggi badan pelamar untuk pria tinggi minimal 160 cm dan untuk pelamar wanita minimal 155 cm.
5. Tidak memiliki sejarah pernah melakukan tindakan kriminal
6. Sehat Jasmani dan Rohani (Bebas Narkoba) dan memiliki Surat Keterangan dari Dokter
7. Masih lajang atau belum menikah
8. Mematuhi segala peraturan yang diperintahkan serta bersedia ditempatkan nantinya bertugas di seluruh wilayah Indonesia. (tim me)



































