Pertahankan WTP, Walikota Desak SKPD Benahi Aset


Tomohon, ME

Sejak menakhodai Kota Bunga, Jimmy Feidie Eman dan Syerly Adelyn Sompotan, diamanahkan tugas berat. Selain mengatur roda pemerintahan, ekonomi dan pembangunan daerah, salah satu tugas penting pemerintahan Eman dan Sompotan (EMAS), mempertahankan klaim opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Menyadari hal ini, Walikota Eman langsung kerja keras. Ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon tersaji dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) tingkat Kota. Rapat ini menjadi awal koordinasi Walikota dan Wakil Walikota (Wawali) Tomohon pasca dilantik.

 

Dalam Rakorev, menyembul sederet pembahasan penting termasuk kesiapan Pemkot Tomohon menghadapi tahap penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Diakui, mempertahankan opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menjadi target serius pemerintah. Dijelaskan Walikota Jimmy Feidie Eman SE Ak, saat ini Pemkot Tomohon sementara dalam pra pendahuluan pemeriksaan BPK. Kegiatan ini, kata Eman, akan berlangsung sekitar 40 hari dan berakhir pada tanggal 4 Maret 2016. Setelah itu, BPK baru akan melakukan pemeriksaan selama 40 hari.

 

“Oleh karena itu kami mengharapkan kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar menggunakan waktu  sebelum pemeriksaan riil dengan memanfaatkannya sebaik mungkin dalam membenahi hal-hal penting untuk mempertahankan Opini WTP,” tegas Eman.

 

Misalnya, membenahi masalah aset. Faktor ini, jelas Walikota, harus tuntas karena menjadi hal mendasar untuk mempertahankan WTP.”Adalah tentang pengelolaan aset di masing-masing SKPD, target kita tanggal 20 Maret sudah memasukan LKPD,” tandas Walikota.

 

Selanjutnya, bagi Lurah, Eman mengingatkan tentang pajak PBBP2 dan tunggakan pajak yang ada di masing-masing kelurahan.”Kita akan melakukan falidasi piutang pajak sejak tahun 2002. Oleh karena itu, para Lurah harus mengecek nama-nama tersebut agar nantinya tidak menjadi piutang,” tegasnya.

 

Walikota juga menyinggung tentang pengelolaan keuangan berbasis akrual, yakni laporan realisasi anggaran berdasarkan basis kas (neraca berdasarkan basis akrual) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan yang telah mengatur dengan jelas.

 

“Bagi SKPD yang masih bermasalah dengan aset kami menyarankan untuk berkomunikasi dengan tim dari BPK untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” harap Eman.

 

Di akhir sambutannya, Eman meminta seluruh SKPD untuk mampu membuat laporan keuangan SKPD, karena BPK nantinya akan memeriksa semua laporan keuangan SKPD. Walikota mengingatkan untuk menggunakan jasa para staf khusus bagian akuntasi yang ada di lingkungan Pemkot Tomohon.

 

“Kita harus bersimpati dan berempati, kita harus pertahankan WTP ini sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kunci Walikota dua periode.

 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Dr Drs Arnold Poli, SH MAP, mengajak seluruh jajarannya untuk menunjang harapan dari Walikota bersama Wawali. Poli juga mengingatkan seputar disiplin pegawai.”Karena sudah dua hari Wawali Syerly Adelyn Sompotan melakukan blusukan di beberapa SKPD dan beliau bersama tim mendapati ada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang kurang disiplin. Hal ini harus menjadi perhatian bagi seluruh SKPD untuk meningkatkan kinerja para pegawai,” tutup Poli.(victor rempas)



Sponsors

Sponsors