Mobil Plat Merah Minut Terjaring Razia


Tomohon, ME

Mobil dengan plat nomor warna merah terjaring dalam Operasi Simpatik Lokon 2016, Selasa (1/3). Yakni, dump truck bernomor polisi DB 8024 FM tertangkap razia lalu lintas yang digelar di persimpangan pekuburan Wenas, Talete 1 Tomohon Tengah.

 

Kepala Unit Lalu Lintas, IPTU D. Dahlan saat melakukan operasi mengatakan, dump truck tertulis telah melanggar peraturan lalu lintas. “Mobil truk ini sedang mengangkut material tapi tidak memakai terpal atau penutup bak. Itu adalah pelanggaran,” ungkap Dahlan saat disambangi Manado Express di lokasi operasi.

 

Perlu diketahui, kendaraan dinas tersebut telah melanggar ketentuan undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas. Yaitu pasal 311, membahayakan nyawa pengguna jalan yang lainnya.

 

Ditengarai, mobil plat merah yang dimaksud, milik dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

 

Diketahui, ‘swepeng’ ini merupakan razia perdana dalam Operasi Simpatik Lokon yang digelar oleh Kepolisian Resort Tomohon melalui Satuan Lalu Lintasnya. Operasi ini akan berlangsung setiap hari hingga tanggal 21 Maret 2016. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors