Kinerja Polsek Tikala Disorot

'Telantarkan' Laporan Kriminal


Manado, ME

Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Tikala Manado, kembali disorot. Lambannya penanganan kasus pengrusakan  rumah milik Keluarga Gerungan-Manampiring  yang terletak di Kelurahan Taas Lingkungan Empat Kecamatan Tikala, jadi penyulut.

Aksi kriminalitas yang telah dilaporkan hampir dua pekan lamanya, tak kunjung ditindak-lanjuti oleh korps baju coklat tersebut. Keluarga korban pun kecewa. “Sudah seminggu lebih kasus ini kami laporkan kasus pengrusakan ini  ke Polsek Tikala. Tapi sayangnya sampai sekarang belum ada tindak-lanjutnya,”  keluh salah satu keluarga korban.

Kapolsek Tikala, AKP Killion Landangkasiang ketika dikonfirmasi menampik hal tersebut. Landangkasiang mengklaim laporan kasus pengrusakan itu sedang ditangani oleh pihaknya. "Kasus ini, laporannya sudah kami terima. Namun dari pihak pemerintah setempat meminta agar kami (kepolisian, red) jangan dulu mengambil tindakan karena, pemerintah akan mengambil langkah mediasi untuk penyelesaiannya," jelas Kilion kepada Media Sulut, Rabu (12/06).

Pihak kepolisian pun dalam kasus ini masih sebatas mendampingi pihak pemerintah. "Tahap awal mediasi dilaksanakan pada Selasa (04/06) pekan lalu. Waktu itu saya hadir, namun belum ada penyelesaian karena pihak korban tidak hadir, jadi belum ada titik temu. Untuk itu saya memerintahkan Lurah untuk mengumpulkan kembali kedua belah pihak untuk mediasi ulang," ujarnya.

Namun demikian, hingga saat ini, tugas mempertemukan kedua pihak, yakni pihak korban yang merupakan warga Kelurahan Taas Lingkungan Tiga, dan juga warga Lingkungan Empat tak kunjung berhasil. "Sampai saat ini, saya belum menerima kabar dari Lurah setempat. Jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian secara damai, maka saya akan memprosesnya secara hukum," jelasnya.

Sehingga, jika dalam tahap mediasi tidak ada perdamaian, maka para pelaku yang sudah teridentifikasi indentitasnya itu pun akan segera diamankan. "Dalam waktu dekat ini, jika memang kedua pihak tidak dapat dipertemukan maka, proses hukum akan segera berjalan. Yang diduga pelaku pun akan kami amankan untuk diproses. Karena informasi yang saya peroleh, pihak pelaku yang tidak pernah menjawab panggilan dari pemerintah untuk mediasi," tandasnya.

Diketahui, tindakan pengrusakan yang terjadi pada hari Minggu (2/6), sekitar pukul 14.30 Wita, mengakibatkan bagian dalam rumah Keluarga Gerungan-Manampiring yang terletak  Kelurahan Taas Lingkungan Tiga Kecamatan Tikala mengalami kerusakan. Tak hanya dalam rumah, mobil Toyota Rush bernomor polisi DB 4484 AI, juga tak luput dari amukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Dimana, mobil tersebut mengalami kerusakan pada body serta kaca yang pecah.(msg)

 

Foto: Kapolsek Tikala, AKP Killion Landangkasiang. (christo senduk/mediasulut)



Sponsors

Sponsors