Foto: Saat Parengkuan disumpah dalam pelantikan Pj Walikota Tomohon. (Foto Hendra Mokorowu)
Sumarsono: Parengkuan Miliki Kewenangan Walikota Definitif
Tomohon, ME
Penjabat Walikota Tomohon, Drs Sanny J Parengkuan MAP akan bertugas secara penuh. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Dr Sonny Sumarsono MDM usai pelantikan Pj Walikota Tomohon di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Jumat Siang (8/1).
"Parengkuan memiliki kewenangan penuh seorang Walikota Definitif," ujar Sumarsono dalam sambutannya.
Dikabarkan, terlambatnya pelantikan disebabkan, banyaknya kesibukan dilaksanakan Sumarsono yang juga sebagai Dirjen Otonami Daerah RI. Sumarsono juga bertugas membuat Surat Keputusan bagi 200 lebih Pj Pemerintah Daerah. (hendra mokorowu)



































