Selesai Putusan MK, Komisi I Panggil KPU Sulut


Manado, ME

Penyelenggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di bumi Nyiur Melambai umumnya masih menggantung. Kondisi ini terus menjadi pergunjingan di antara masyarakat Sulawesi Utara (Sulut). Terkait hal ini, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), menyatakan bakal memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Ketua Komisi I, Ferdinan Mewengkang. Pihak yang memiliki wewenang untuk mengawasi tugas dan kinerja penyelenggara Pemilihan Umum mengatakan, akan melakukan pertemuan lagi dengan KPU Sulut. Namun, mereka pun akan menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memproses gugatan terkait Pemilukada. “Katanya tanggal 7 ini MK akan memberikan keputusan, apakah lanjut untuk gugatan-gugatan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) yang lain. Setelah itu kita akan memanggil lagi mereka. Dari situ kita akan melihat selanjutnya bagaimana dengan Pilkada Manado,” papar Mewengkang.

Diungkapkannya, Komisi I belum mendapat kabar pasti, baik putusan MK dan MA (Mahkamah Agung). Dikatakannya, kemungkinan dalam waktu dekat ini ada informasi tentang hal itu. “Kalau hasilnya sudah ada maka kita akan membuat pertemuan dengan KPU untuk meminta pertanggungjawaban tentang pelaksanaan Pemilukada,” paparnya.

“Karena untuk Pilkada provinsi saja belum ada penetapan apalagi yang lain. Mudah-mudahan tanggal 7 ini kalau ada putusan MK baru kita tahu bagaimana kondisi selanjutnya,” tandasnya.

Diketahui, untuk Pilkada Provinsi, sedang menunggu hasil yang akan disampaikan MK soal adanya gugatan dari pasangan calon nomor urut 3. Sementara, terkait Pilkada Manado sedang menanti putusan MA atas perajuan kasasi yang dilakukan pihak KPU.(tim me)



Sponsors

Sponsors