Foto: Chandra Modeong. (Ist)
GP Ansor Boltim Tambah Babuk ke KPK
Terkait Kasus Dugaan Money Laundry
Kotamobagu, ME
Kasus dugaan money laundry (pencucian uang) yang mengguncang Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus bergulir. Laporan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (30/12) akhir tahun lalu, terus diseriusi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Boltim. Bahkan, dalam waktu dekat barang bukti (babuk) baru akan diantar ke KPK.
“Dalam waktu dekat kami akan menambah barang bukti ke KPK berupa transferan dana dari rekening Bank Sulut ke sejumlah Bank oleh salah satu oknum petinggi BUMD,” ungkap Ketua GP Ansor Boltim, Chandra Modeong, Rabu (6/1).
Menurutnya, transfer mencurigakan tersebut terjadi jelang pemungutan suara di Pilkada Boltim 9 Desember lalu. “Dana ini diduga pencucian uang oleh oknum pejabat melalui pimpinan BUMD yang kemudian dijadikan dana money politics saat Pilkada,” jelasnya.
Diketahui, dugaan money laundry tersebut disinyalir dananya untuk pemenangan kandidat Kepala Daerah di Kabupaten Boltim melalui sejumlah rekening Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yakni, Gapoktan Kosinggolan Jaya dan Gapoktan Cahaya asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Menurut Chandra Modeong, dana tersebut senilai Rp 11,7 miliar. Selain melaporkan ke KPK, Modeong juga menyodorkan data itu ke PPATK. Ia pun optimis kasus ini akan terungkap hingga ke akar-akarnya.
Dijelaskan Chandra, laporannya ke PPATK dan KPK terkait dengan transaksi di sejumlah rekening milik kelompok tani maupun rekening perorangan yang tertangkap tangan oleh warga Purwerejo Kecamatan Modayag jelang waktu pencoblosan pukul 04.00 subuh, 9 Desember lalu. “Kuat dugaan dana tersebut berasal dari sejumlah pejabat negara,” tambahnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, warga berhasil menangkap lima warga termasuk anggota Polisi di Desa Purwerejo Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim, 9 Desember lalu. Dalam penangkapan itu, warga berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan uang. Dokumen itu berupa buku rekening bank, serta dokumen penerima Gapoktan. (endar yahya/media sulut)



































