Foto: Ilustrasi PNS.
10 Ribu PNS Sulut Berpeluang Dipangkas
ManadoExpress.co
KEBIJAKAN pengurangan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang tengah dikaji pemerintah pusat dipastikan bakal berdampak hingga ke daerah termasuk Sulawesi Utara. Tak tanggung-tanggung jumlah PNS yang bakal dipangkas mencapai satu juta orang. Jumlah tersebut mencapai sekitar dua puluh persen dari total PNS Indonesia yang mencapai lima juta orang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta Selasa (5/1) kemarin mengakui jika pihaknya kini sedang mengkaji rencana pemberlakuan kebijakan tersebut. Yuddy memperkirakan, jumlah pegawai negeri yang akan dipangkas bisa mencapai satu juta orang. "Sekarang sedang kami kaji, mudah-mudahan dua pekan lagi selesai," ujar Yuddy kepada wartawan di Istana Negara.
Menurut Yuddy, pemangkasan dilakukan untuk efisiensi belanja negara karena dirasakan adanya pemborosan anggaran dalam membiayai PNS. "Ini untuk rasionalisasi anggaran dan sumber daya manusia," katanya.
Rencana pemangkasan akan dilakukan dari PNS tingkat pusat hingga daerah. "Tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri," tuturnya.
Rasio pengurangan jumlah PNS tersebut tergolong sangat fantastis. Jika dikalkulasi dengan jumlah PNS di Sulut yang saat ini mencapai 57 ribu orang, maka 10 ribu PNS terancam dipangkas.
Pemangkasan sekitar 1 juta PNS, kata Yuddy, dapat menghemat anggaran sampai Rp 3 triliun sebulan. "Bayangkan saja, kalau rata-rata gaji PNS Rp 3 juta per bulan plus tunjangan dikali satu juta, dan 12 bulan bisa hemat triliunan selama setahun," ucapnya.
Yuddy mengaku rencana ini belum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Ia segera melapor setelah menyelesaikan kajian yang komprehensif. "Namanya juga baru rencana, nanti kalau sudah ada hasil yang komprehensif baru kami laporkan," katanya.
Jumlah PNS seluruh Indonesia saat ini, berdasarkan laman Kementerian PAN-RB, mencapai 4,5 juta pada 2013. Mereka melayani 244,8 juta jiwa, sehingga rasionya 1,83 persen. Dua tahun kemudian, menurut Menteri Yuddy, jumlah tersebut melonjak lebih dari 5 juta PNS. Pada Maret tahun lalu, Yuddy melontarkan pernyataan mengkaji penghentian perekrutan PNS selama lima tahun ke depan. (tmp)



































