Foto: Roy Tiwa.
Apel Perdana Awal Tahun: 25 Persen PNS Minsel Tak Masuk Kerja
Amurang, ME
Hari pertama kerja pasca cuti bersama tahun baru 2016, setidaknya 25 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) tidak masuk kerja. Mereka yang tidak masuk kerja dengan alasan sakit, izin, cuti dan tanpa keterangan.
"Dari daftar absensi, yang hadir dalam apel perdana hanya 75 persen PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Roy Tiwa, kepada wartawan ruang kerjanya, Senin (4/1).
Namun dia tidak bisa merinci berapa banyak yang sakit, izin, cuti dan tanpa keterangan. Data tersebut menurut dia didapat setelah semua absensi disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masuk ke BKDD.
Dia mengatakan apel tersebut dilakukan untuk melihat kehadiran PNS pada hari pertama kerja,setelah cuti bersama.
"Untuk PNS yang tidak masuk kerja akan mendapat sangsi. Sanksinya berupa pemotongan TPP," tegas Tiwa.
Apel perdana ini sendiri dipimpin langsung Penjabat Bupati Minsel Rene Hosang di Aula Waleta Kantor Bupati. Apel ini sekaligus tatap muka dan perkenalan Bupati dengan PNS lingkup Pemkab Minsel setelah dilantik oleh gubernur pada 15 Desember lalu. (jerry sumarauw)



































