Wilayah Kerja PGE Lahendong Diduga 'Kabur'


Tomohon, ME

Aktivitas Pertamina Geotermal Energi (PGE) Lahendong, disoal. Kegiatan eksploitasi uap yang sudah berjalan beberapa tahun, dijerat sederet persoalan. Kali ini, transparansi soal wilayah kerja disorot. Hal ini mengemuka saat hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jane Bolang SH menyesalkan pihak PGE Lahendong yang tidak memasukkan dokumen Wilayah Kerja Pertamina (WKP) kepada pemerintah sebagai dasar acuan. Padahal, menurut Bolang, permintaan dokumen, sudah beberapa kali dilakukan pihaknya. ”Jujur saja, Pemkot mengalami kesulitan karena tidak memegang kontrak karya dari PGE. Sudah diminta beberapa kali namun tidak diberikan,” ketus Bolang.

Dengan dokumen tersebut, pemerintah bisa mengetahui sejauh mana wilayah eksploitasi uap PGE. ”Itu penting dan harus disampaikan kepada pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, GM PGE Lahendong Salvius Patangke menjelaskan, untuk wilayah kerja sekira 106 ribu hektar. ”Jadi cukup luas,” singkat Patangke.

Aktivis Kota Tomohon, Danny Tular menegaskan, pihak PGE Lahendong diharapkan terbuka dengan dokumen dokumen yang bersifat umum. Misalnya, luas wilayah eksploitasi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat. “Misalnya terjadi masalah di suatu wilayah, dan masuk wilayah kerja, maka harus tanggung jawab,” tandas Tular.

Di sisi lain, ia berharap PGE Lahendong lebih mementingkan kepentingan masyarakat bukan terkesan hanya mengejar profit. ”Sebagai masyarakat Tomohon, kami akan kawal kinerja PGE Lahendong. Intinya masyarakat dalam wilayah penghasil energi sejahtera,” lugas Tular. (victor rempas)



Sponsors

Sponsors