UPTD Samsat Minsel Kembali Layani Pembuatan TNKB
Amurang, ME
Sempat terhenti selama empat bulan lamanya, kini Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Minahasa Selatan (Minsel) kembali melayani pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Saat ini pembuatan TNKB hanya untuk kendaraan roda empat.
"Khusus kendaraan roda dua sempat kehabisan material, jadi pembuatan plat nomor sempat terhenti. Tapi sekarang materialnya sudah ada dan sudah bisa melakukan pembuatan plat nomor," kata Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Minsel, Ipda Duwi Galih kepada wartawan di ruang kerjanya Kantor Samsat Minsel, Senin (21/12).
Selama ini dia menjelaskan, perpajangan TNKB khusus kendaraan roda dua hanya melayani perpanjangan pajak. Namun dengan adanya material ini, pemilik kendaraan yang sudah menyelesaikan kewajibannya beberapa waktu dapat dapat mengambil plat nomor mereka.
"Kami menghimbau bagi pemilik kendaraan roda dua yang telah melakukan perpanjangan TNKB sudah bisa mendapatkan plat nomor kendaraan mereka," ujar Galih. (jerry sumarauw)



































