Ivansa : Bela Negara Hak Setiap Warga RI

Wabup Minahasa Pimpin Peringatan Hari Bela Negara


Tondano, ME

Pelaksanaan peringatan Hari Bela Negara di Kabupaten Minahasa berlangsung hikmat. Upacara yang dilaksanakan di halaman kantor bupati Minahasa itu mengambil tema 'Indonesia Tanah Airku Kan Ku Bela Sepanjang Masa'.

Peringatan tersebut diikuti seluruh pegawai negeri sipil di jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa dengan inspektur upacara Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Ivan Sarundayang mengatakan, sebagaimana diatur dalam konstitusi negara Indonesia, undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 3 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

"Hak warga negara dalam pembelaan warga negara perlu difasilitasi pemerintah dalam mewujudkannya. Mengingat bela negara merupakan kehormatan bagi setiap warga negara untuk melaksanakan dengan penuh kesadaran, tangguang jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara," ucap Wabub Ivansa, mengutip sambutan Presiden.

Bela negara tidak hanya dilakukan oleh militer tapi dilakukan juga oleh mereka yang bukan militer, terutama untuk menghadapi ancaman non militer yaitu ancaman tanpa bersenjata yang mempunyai kemampuan membahayakan atau berimplikasi mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa.

Dalam kesempatan ini, Wabup Ivan Sarundayang mengucapkan terimah kasih kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa yang sudah bersama-sama mengsukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara pada 9 Desember lalu. (kelly korengkeng)



Sponsors

Sponsors