Foto: Jimmy Rimba Rogi.
Pilkada Manado Semakin Kabur
Manado, ME
Momentum pesta demokrasi di Kota Tinutuan, kian tak jelas. Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), simpang siur. Apalagi, putusan gugatan Pasangan Calon (Paslon) Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud (RoDa) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, terus mengambang.
Di sisi lain, Pilkada Manado yang sebenarnya dihelat serentak, 9 Desember 2015, dijegal sederet persoalan teknis. Misalnya, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), soal kesiapan penyelenggara Pilkada di tingkat kelurahan hingga dugaan skenario upaya penundaan Pilkada hingga 2017.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) belum dapat memastikan kapan Pilkada di Kota Manado, dilaksanakan. Namun, Ketua KPU Sulut Yessy Momongan memprediksi, untuk pencoblosan tetap akan dilakukan pada tahun 2015."Kita tunggu saja. Intinya Pilkada tetap dilakukan 2015. Dan tidak akan lewat dari batas waktu yang ditentukan," terang Yessy, belum lama.
Kata dia, KPU masih menunggu hasil sidang PT TUN. "Kami tetap berkoordinasi dengan KPU RI," kuncinya.
Tim Kuasa Hukum RoDa, Febro Takaendengan tak menampik jika putusan PT TUN akan dilaksanakan, Senin (21/12). Jadwal ini mengalami penundaan sekira satu pekan dari jadwal sebelumnya.”Hasil keputusannya mungkin begitu,” ujarnya.
Diketahui, Pilkada Manado ditunda menyusul dikabulkannya gugatan RoDa oleh PT TUN Makassar dalam putusan selanya.
Calon Wakil Walikota (Cawawali) Boby Daud, terlihat santai menyikapi dinamika tersebut. Bahkan, dia terpantau bermain catur di salah satu cafe di Tikala, kemarin. Tak ada mimik wajah yang menggambarkan kegelisahan, menyangkut kabar penundaan. Ia menyebutkan, jika untuk Pilwako, tiap warga mempunyai pilihan masing-masing."Setiap warga punya pilihan masing-masing dan saya sangat menghargai itu. Terkait nanti saya tak mau berspekulasi dan serahkan saja pada tim di sana (Makassar, red) yang sedang berjuang menunggu hasil akhir keputusannya," kunci Daud.(tim ms)



































