Foto: Brigjen Pol Wilmar Marpaung
‘Usut Keterlibatan 3 Oknum Polisi di Pilkada Boltim’
Kotamobagu, ME
Euforia pesta demokrasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terusik. Netralitas Korps Bhayangkara disorot. Akar masalah menyembul dari sejumlah oknum Polisi yang diduga terlibat politik praktis. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut ‘ditantang’ action.
Desakan elemen masyarakat mengarah kepada pemegang ‘mapatu’ Polda Sulut. Indikasi tidak netral yang diperagakan 3 oknum anggota Kepolisian, harus ditelusuri.
Adalah Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Benny Ramdhani. Menurut senator vocal Dapil Sulut, kasus ini sekarang terkesan simpang siur. Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, diminta turun langsung menuntaskan perkara tersebut. “Ini kasus yang menguji indepedensi institusi Polri sebagai penegak hukum di Indonesia. Jika kasus ini sengaja dibelokkan dengan arah untuk membela anak buahnya maka sebaiknya jangan. Karena saya akan turun mengawasi proses hukumnya,” tegas Benny.
Parahnya lagi, kata dia, kasus tersebut sudah dibelokkan isunya ke ranah uang palsu. Padahal, perkara uang palsu ini yang paling berat jika dibandingkan dengan money politic.”Masyarakat saja jika tersandung kasus uang palsu atau money politic, Polisi tak segan-segan mengusutnya bahkan hingga memenjarakannya. Kali ini, masyarakat meminta keadilan. Bagaimana jika oknum Polisi sendiri yang terlibat dalam perkara itu. Ini harus diusut tuntas,” beber Benny.
Ia menegaskan, pihak-pihak yang sengaja hendak bermain dalam masalah ini, agar mengurungkan niatnya. Sebab, ketiga oknum Polisi tersebut, sulit untuk lolos. “Saya tegaskan lagi, Kapolda harus turun tangan mengatasi masalah ini. Saya akan mengawal dari pusat untuk proses penyelidikannya,” tandas Benny.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, saat dikonfirmasi mengatakan, kasus itu sedang berproses di Polda. Untuk masalah proses hukum, tetap berlandaskan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Kita harus mengedepankan juga asas praduga tak bersalah. Kami berusaha agar masalah ini bisa cepat selesai dan bisa segera disidangkan,” terang Saiful.
Diketahui, masalah ini berawal saat ketiga oknum Polisi ‘tertangkap’ warga Desa Puwerejo Kecamatan Modayag, sekira pukul 04.00 WITa, Rabu (9/12). Mereka mengendarai mobil jenis Avansa dengan nomor polisi DB 417 LM. Setelah digeledah warga, di dalam mobil terdapat sejumlah uang tunai bersama buku bank dan bukti kwitansi daftar penerima. Beruntung, kejadian itu langsung diamankan oleh sejumlah aparat Brimob. Sebab, masa sudah tersulut emosi dan nyaris membakar mobil yang dikendarai ketiga oknum Polisi. (endar yahya/media sulut)



































