Mandagi Resmi Gantikan Turang


Tomohon, ME

Syane Dortje Mandagi resmi dilantik sebagai Anggota Dewan dalam Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon. PAW dilaksanakan berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor 304/2015.

Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky J Wenur di ruang rapat Kantor Dewan, Senin (14/12). Mandagi menggantikan Ferdinand Mono Turang yang mengundurkan diri pasca mengikuti pemilihan kepala daerah di Kota Tomohon.

Kepada sejumlah media, Srikandi Tomohon ini mengatakan, jabatan ini merupakan amanat rakyat yang dipercayakan kepadanya.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat daerah pemilihan 3 Tomohon Selatan. Sampai masyarakat bisa merasakan kesejahteraan dan mendapatkan kemakmuran yang diharapkan,” ucap Mandagi yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Tomohon.

“Perjuangan ini telah dilakukan dari dulu, apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah saya ketahui. Inilah saatnya saya akan lebih proaktif memperjuangkan kebutuhan masyarakat Kota Tomohon,” tambah Mandagi yang juga seorang wirausaha.

Usai pelantikan, Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada Mandagi yang telah dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kota Tomohon. Pemerintah Kota memberikan apresiasi setingginya kepada Ferdinand Mono Turang SSos atas tugas dan pengabdian yang telah diberikan untuk kemajuan Kota Tomohon.

“Pemerintah Kota Tomohon bersama dengan masyarakat Kota Tomohon memberikan dukungan sepenuhnya akan proses PAW guna kelanjutan jalannya pembangunan dan pemerintahan di Kota Tomohon,” ucap Eman. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors