Foto: Ilustrasi.(Ist)
Tiga Oknum Anggota Polisi Digiring ke Polda
Terseret Kasus Dugaan Money Politik
Kotamobagu, ME
Dugaan ketidaknetralan tiga oknum anggota kepolisian Polres Bolmong dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) beberapa waktu lalu, mulai memantik rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi yang dipimpin mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut ini.
Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) BMR, Yakin Paputungan, mendesak agar kasus tersebut segera dituntaskan oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut). Mengingat kasus itu sudah menyangkut nama baik institusi POLRI dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Polda harus ambil alih kasus ini. Sebab ini sudah menyangkut nama institusi. Apa terlebih sudah masuk dalam kasus pemalsuan uang,” kata Yakin.
Selain itu, Yakin meminta agar barang bukti uang yang dikatakan Kapolres Bolmong, AKBP William Simanjuntak SIK, sebagai uang palsu harus dibuktikan kebenarannya.
“Pernyataan masyarakat yang kebetulan menangkap lima orang dan tiga di antaranya oknum anggota Polisi, ada barang bukti uang dua ratusan juta. Kenapa hanya dibeber oleh Polres sebanyak 94 juta rupiah. Kemudain uang itu malah dikatakan uang palsu. Bisa tidak Kapolres buktikan kalau itu palsu. Jika benar begitu, Polda harus berani mengungkap sumber uang palsu itu dari mana,” tambah Yakin.
Sementara itu, Kasie Propam Polres Bolmong, Ipda Edy Santosa, saat dikonfirmasi tak mau berkomentar lebih jauh. Ia hanya membeberkan tiga oknum anggota Polisi yang terlibat sudah diperiksa. Dimana tiga oknum yang diperiksa kata Edy, yakni oknum anggota yang merupakan Ajudan Pj Bupati Boltim Rudy Mokoginta, oknum anggota yang menjaga rumah dinas bupati dan ketiga, anggota biasa.
“Tiga polisi tersebut sudah dibawa ke Polda Sulut untuk di periksa lebih lanjut. Sedangkan saksi sudah diperiksa di Polres oleh anggota Propam Polda Sulut,” kata Edy, tanpa memberikan inisial dari tiga oknum anggota tersebut.
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjutak ketika dikonfimasi pun menyatakan hal yang sama. Bahkan ia mengaku kalau untuk dugaan uang palsu itu bukan ranahnya Polres. “Yang menangani itu tugasnya Panwas. Itu kan money politik,” ujar William. (endar yahya/media sulut)



































