Panwas Seriusi Pelanggaran Pilkada Boltim


Boltim, ME

Panitia pengawas (Panwas) Boltim selang masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mencatat sejumlah pelanggaran pilkada yang dilakukan para tim sukses (Timses) diantaranya dugaan praktek money politic.

Komisioner Panwas Boltim, Billy Kawuwung, mengatakan sebelum hari-H pelaksanaan pencoblosan suara pihaknya sudah mengeluarkan instruksi penegasan soal larangan money politic melalui surat resmi yang dikirim ke tiga paslon Bupati dan Wakil bupati Boltim. “Itu dalam surat nomor 145/Panwas-BMT/XI/2015 tertanggal 27 Nopember 2015 yang memintakan paslon dan tim kampanye untuk memperhatikan dan mematuhi larangan dalam hal menjanjikan dan memberikan materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih,” terangnya.

Senada, pimpinan Panwas Boltim, Haryanto, Divisi Hukum dan Penindakan mengatakan temuan politik uang tersebut, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dengan adanya bukti laporan disertai dengan bukti fisik pelaku, saksi dan motif sudah ada, secara undang undang sudah menciderai demokrasi, kami bakal meminta klarifikasi dengan yang bersangkutan,” kata Haryanto.

Usai meminta klarifikasi, Panwas secara prosedural akan menyerahkan hasil-hasil klarifikasi dan bukti ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Didalam Gakkumdu selain terdiri dari unsur Panwas, juga ada pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang dikhususkan menangani pelanggaran Pilkada. Yang pasti kami akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (ismail batalipu/media sulut)



Sponsors

Sponsors