Panwas: KPPS Kecolongan
Rekaman Proses Pencoblosan di TPS Bertebaran di Medsos
Tondano, ME
Handphone berkamera sebenarnya dilarang untuk dipergunakan dibilik Tempat Pemungutan Suara (TPS). Itu adalah bagiann dari langkah antisipasi adanya kecurigaan modus money politik dan untuk mencegah kerahasiaan. Tapi ternyata, masih ada juga wajib pilih yang mengindahkan larangan membawa Handphone (HP) Berkamera di bilik suara, sehingga berhasil memvisualisasikan proses pencoblosan.
Hal ini sendiri dapat dilihat, di akun facebook sejumlah wajib pilih yang telah memposting hasil pencoblosan di bilik suara.
Salah satu Pimpinan panwaslu Minahasa Rendy Umboh ketika dimintai tanggapan terkait hal ini, menegaskan bahwa memang ada larangan membawa HP berkamera di TPS.
“Jika ada wajib pilih yang berhasil membawa HP berkamera, ke bilik suara kemudian melakukan perekaman, itu berarti kecolongan bagi petugas KPPS yang tidak ketat melakukan pemeriksaan,” katanya.
“Harusnya, sebelum pencoblosan KPPS sudah mengingatkan agar wajib pilih yang membawa HP berkamera menitipkan ke KPPS. Sehingga kerahasiaan suara dan adanya kecurigaan dapat diantisipasi,” tukas Umboh sembari menambahkan pihaknya akan mengkordinasikan hal ini kepada KPU. (tim me)



































