Kadis Dikpora Diminta Tindaki Oknum PNS Yang Lakukan Pungli
Tondano, ME
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa, Djefrry Maramis, diminta untuk segera menindak tegas oknum yang diduga PNS Dikpora Minahasa yang dilaporkan telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru saat melakukan pengurusan berkas di kantor Dikpora Minahasa. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Guru Indonesia Sulut (AGIS) Kecamatan Tombariri, Alan Patinusa.
"Kami meminta kepala dinas untuk segera bertindak tegas dalam menyikapi masalah ini, karena jika dibiarkan, aksi tidak terpuji ini akan menjadi tradisi di tubuh Dikpora Minahasa," ujar Patinusa.
Dia menjelaskan, dengan adanya tindakan tegas dari kepala dinas, maka akan membuat pelaku pungli jera, sehingga aksi memalukan tersebut tidak akan terulang lagi di institusi yang mewadahi pendidikan di Minahasa ini.
"Sudah seharusnya kepala dinas bersikap tegas agar praktek-praktek memalukan seperti itu dapat diberantas, karena jika dibiarkan begitu saja, akan mencoreng citra institusi pendidikan di Minahasa," lanjutnya.
Sebelumnya memang ada keluhan dari sejumlah guru terkait adanya pungli yang diduga dilakukan oknum pegawai Dikpora Minahasa, ketika para guru melakukan pengurusan berkas di kantor Dikpora Minahasa. Dimana, untuk guru yang mengurus berkas sertifikasi, dipungut biaya Rp 50 ribu, sedangkan para guru yang akan mengambil slip gaji dipungut biaya Rp 10 ribu. (Jeksen Kewas)
Foto : Ilustrasi



































