Bangunan Gedung di Kota Tomohon Harus Sesuai Aturan Penataannya


Tomohon, ME

Peraturan Daerah (Perda) nomor (No) 4 tahun 2014 bertujuan, mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan harus sesuai dengan aturan penataanya. Yakni serasi dan selaras dengan lingkungan. Hal ini dilaporkan Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Tarumansa) Kota Tomohon, Drs O D S Mandagi di lantai 3 Kantor Walikota Tomohon, Kamis (3/12).

“Mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Sebagai tempat orang melakukan kegiatan yang mempunyai pengaruh terhadap pembangunan watak serta tingkat produktivitas penghuninya,” lapor Mandagi dalam Sosialisasi Perda No 4 2014 tentang bangunan gedung.

“Kelebihan bangunan yang sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yaitu memiliki kepastian hukum, memiliki nilai jual yang tinggi, dapat dijadikan jaminan kredit bank, peningkatan status tanah dan informasi peruntukan dan rencana jalan,” tandas Mandagi.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Ronny Lumowa SSos MSi mengatakan, bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya. Yang berfungsi sebagai tempat manusia beraktifitas. Baik untuk hunian, urusan keagamaan, usaha, sosial, budaya maupun kegiatan khusus.

“Oleh sebab itu, pembangunan gedung yang ada di Kota Tomohon ini perlu diatur dan dibina demi pentingnya kualitas kehidupan dan penghidupan masyarakat. Sekaligus menjamin adanya pembangunan gedung yang fungsional, handal dan selaras dengan lingkungannya,” ujar Lumowa dalam membacakan sambutan Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Tarumansa Kota Tomohon. Dihadiri, Anggota DPRD Kota Tomohon, James Kojongian ST. Dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Sulawesi Utara, Frangky Zachawerus SH MH, Mewakili SKPD terkait, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Lurah se-Kota Tomohon dan Para Pengusaha di Kota Bunga. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors