Militan RoDa ‘Guncang’ KPU Sulut

Tuntut Penjelasan Pengguguran Imba-Bobby


Manado, ME

Ketegangan dalam pesta demokrasi di Kota Tinutuan, terus berlanjut. Sekira 8 hari jelang klimaks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), polemik pengguguran Calon Walikota dan Wakil Walikota, Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud (RoDa), masih menggema. Penyelenggara Pilkada didesak ungkap alasan pengguguran.

Massa pendukung RoDa kembali beraksi. Keputusan yang telah disematkan bagi Calon Kepala Daerah (Cakada) Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud, intens memunculkan reaksi penolakkan. Selasa (1/12), pendukung RoDa kembali menggelar demonstrasi. Kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), jadi target.

Tuntutan massa pendemo, spesifikasi pada penjelasan terbuka KPU Sulut mengenai persoalan digugurkannya Jimmy-Bobby. Mereka berpendapat, pihak yang bertanggung jawab atas persoalan ini adalah KPU Sulut.

“Merekalah yang telah mengacaukan Manado, melakukan permainan dibalik semuanya. Yang telah melakukan tekanan kepada KPU Manado bukan masyarakat pendukung Imba-Bobby tetapi yang melakukan tekanan adalah KPU Sulut,” beber Dolfie Angkouw, salah satu orator.

Menurutnya, masyarakat pendukung Imba-Bobby hanya ingin memenuhi hak konstitusi. Karena, setiap orang berhak menuntukan hak konstitusinya yang diberikan kepada pasangan calon Imba-Bobby. Kata dia, tidak ada peraturan di KPU dan di undang-undang yang membenarkan penetapan calon berluang-ulang di antara Memenuhi Syarat dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Tidak ada dokumen negara yang menjelaskan jalan yang diambil Imba-Bobby adalah cacat hukum. Fatwa MA (Mahkamah Agung) tanggal 16 September membenarkan Imba memenuhi syarat. Keputusan KPU Manado sebelumnya yang telah membuat memenuhi syarat telah sesuai aturan dan ketetapan,” bebernya.

“Kami meminta KPU Sulut untuk mengembalikan nama baik KPU Manado. KPU Sulutlah yang diduga melakukan rekayasa TMS kedua,” koar mantan komisioner KPU Manado ini.

Pemberhentian Ketua KPU Eugenius Paransi, sebut Angkouw, tidak sesuai hukum tetapi hanya bermodalkan kekuasaan. Imba-Bobby dikalahkan dengan kekuasaan dari atas.“Kami dikalahkan oleh intervensi yang semata-mata kekuasaan. Sekaligus melancarkan kepentingan-kepentingan politik dari kelompok-kelompok kekuasaan yang besar,” lugasnya.

Dari pelaksanaan demo, berujung pembicaraan antara komisioner KPU Sulut dengan utusan dari pendukung Imba-Bobby. Dari pihak pendukung disepakati utusan 20 orang, 10 laki-laki dan 10 perempuan. Hasil percakapan itu mendapat penjelasan dari KPU Sulut di dalam ruangan kantor.

Berdasarkan jawaban KPU Sulut, mereka hanya menjalankan tugas dari atasan. Jadi, apa yang dijalankan pihaknya, hanya sesuai aturan yang telah diberlakukan. Hal ini terkait pertanggung jawaban KPU secara utuh. Ada pasal yang mengatur antara kewenangan KPU Pusat hingga ke kabupaten/kota.

“Kami hanya menjalankan sesuai dengan arahan KPU RI,” kunci Yessy Momongan, Ketua KPU Sulut.

Disisi lain, Momongan telah menginstruksikan mencetak kembali kertas suara yang didalamnya tidak ada lagi pasangan nomor urut 2.“Kami sudah mengatakan kepada KPU Manado untuk pendistribusiannya tepat waktu,” sebut Momongan.

Dari pantauan awak media, surat suara telah sampai di lokasi pusat pendistribusian yang  berada di SMKN 2 Manado jalan Pumorow. Dari informasi yang diperoleh kertas suara tersebut tiba sekitar pukul 11.00 WITa. Dengan jelas diperlihatkan 3 Paslon yang berada di surat suara.  Tidak ada pasangan nomor 2, hanya pasangan nomor 1, 3 dan 4.(arfin/media sulut)



Sponsors

Sponsors