Warga ‘Goyang’ Proyek Embung Lalue
Melonguane, ME
Gedung wakil rakyat Kabupaten Talaud kembali digoyang aksi masyarakat Desa Lalue, Kecamatan Essang, Senin (30/11) kemarin. Kedatangan puluhan warga itu untuk menuntut ganti rugi lahan yang menjadi korban pembangunan proyek irigasi, yang dikenal dengan proyek Embung Lalue. Warga yang datang disambut 13 personil DPRD Talaud dan langsung melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan masyarakat Lalue.
Dalam RDP tersebut, masyarakat menuntut agar lahan yang menjadi lokasi proyek Embung Lalue dibayar kepada mereka.
"Kami menuntut agar supaya Balai Sungai Provinsi membayar lahan yang digunakan, bahkan kami menuntut agar persoalan ini jangan dibiarkan, mengingat sudah banyak korban akibat proyek tersebut," sembur Alpret Rongko, warga Lalue.
Mendengar bermacam-macam keluhan yang dilontarkan masyarakat, Ketua DPRD Talaud George Rompah SPd menegaskan, DPRD menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat. Keluhan-keluhan itu akan diteruskan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Talaud, Max Lua mengatakan, persoalan yang dialami masyarakat Lalue memang sudah lama dialami mereka, bahkan warga sudah menemui Wakil Gubernur namun sampai saat ini belum ada jawaban.
"Proyek Embung tersebut adalah kewenangan dari pemerintah pusat maka segala konsekuensi yang timbul itu adalah kewajiban pemerintah pusat, karena proses perencanaanya pusat yang selenggarakan, segala bentuk kegiatan yang berdampak ataupun tidak berdampak itu adalah kewenangan pusat, maka solusi yang tepat dalam persoalan ini adalah menginformasikan perkara ini ke Presiden dengan melibatkan isu perbatasan sehingga persoalan ini tidak berpotensi terjadinya mis-integrasi," kata Lua.
Sementara itu, anggota DPRD Talaud lainnya, Youce Adam menambahkan, diharapkan persoalan tersebut tidak berlarut-larut. DPRD segera memberikan rekomendasi ke Kementerian bahkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang terkait.
"Agar persoalan ini cepat selasai, DPRD juga segera membentuk Pansus untuk menangani secara khusus sehingga persoalan ini selesai. Dengan adanya rekomendasi dan Pansus, saya yakin aspirasi rakyat tersebut bisa terselesaikan," tandas Adam. (jos tumimbang/media sulut)



































