Guru Cabul Terancam Dipecat Sebagai PNS
Ondong, ME
Ancaman pemecatan menanti lelaki JD alias Jac, pelaku cabul terhadap seorang siswi berusia 15 tahun, sebut saja Bunga. Bagaimana tidak, Jac adalah PNS yang sehari-hari bertugas mengajar di sekolah tempat Bunga menuntut ilmu.
Ancaman pemecatan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sitaro, Robert Kahiking SPd MM. Dikatakannya, hal tersebut sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jika terbukti bersalah, dia (Jac,red) bisa diberhentikan. Pelanggaran yang diperbuatnya sangat berat, sehingga tidak dapat ditolerir," tegas Kahiking.
Perilaku guru matematika ini, kata dia, sudah sangat keterlaluan. Kecuali menodai masa depan Bunga, tindakannya juga mencoreng dunia pendidikan.
"Makanya saya akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini. Saya jamin, sanksi paling berat akan dijatuhkan kalau memang dia terbukti bersalah. Dia sudah bikin malu pemerintah dan menciderai profesi guru," tandasnya.
Sementara itu, dukungan terhadap rencana pemecatan ini datang dari salah satu tokoh muda Sitaro, Mister G Maru SH MHum. Menurutnya, saat ini perilaku seperti itu tengah menjadi musuh bersama, sehingga sudah tepat jika Disdikpora bersikap tegas.
"Guru merupakan figur orangtua bagi siswa di sekolah. Nah, kalau ada guru tega berbuat cabul, ini tentu pantas diberik hukuman berat. Takutnya kalau dibiarkan, perbuatan semacam ini akan menimpa siswa yang lain, sehingga meninggalkan traumatis bagi anak-anak kita," tuturnya.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu Polsek Urban Siau Barat menerima laporan kasus cabul yang diduga dilakukan Jac terhadap Bunga. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap aksi pencabulan Jac sudah lima kali terjadi. Yang mana keseluruhan aksi itu dilakoni Jac di rumah Bunga. Jac melancarkan rayuan untuk menggagahi korban, setelah sebelumnya mengajak gadis malang itu berpacaran.(haman palandung/media sulut)



































