Siswa SMK N 1 Tomohon Dibekali Pengetahuan Hukum


Tomohon, ME

250 siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) I Tomohon mengikuti kegiatan yang bertajuk penyuluhan hukum terpadu siswa taat hukum (Sitahu) yang digelar di aula lantai 3 Kantor Walikota Tomohon, kamis (12/11). Penyuluhan ini merupakan program pemerintah Kota Tomohon tahun 2015 yang disponsori oleh Sekretariat Daerah, bagian Administrasi Hukum.

Assisten Administrasi Umum, Ir Harold V Lolowang MSc selaku narasumber menjelaskan, undang- undang nomor 23 tahun 2002 sangatlah penting untuk dipahami. Hal ini memiliki tujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak, agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminatif demi terwujudnya anakIndonesiayang berkualitas, berahlak mulia dan sejahtera. Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya para siswa menghinadari hal-hal negative. Berbagai jenis larangan seperti penggunaan narkotika/obat terlarang. Karena hal tersebut dipastikan akan mengakibatkan malapetaka dalam kehidupan. “Sebagai penerus dan masa depan bangsa, para siswa seharusnya lebih giat belajar, berinovasi, menciptakan hal yang positif agar menjadi teladan. Sehinggga akan berguna dalam kehidupan keluarga, masyarakat serta bangsa dan negara,” ujar Lolowang.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Hukum, Jureyke I Pitoy SH MSi menuturkan, selain siswa SMA Lokon dan SMK Negeri I Tomohon yang menerima penyuluhan, kegiatan ini juga akan diberlakukan di beberapa SMA lainnya di Kota Tomohon. “Penyuluhan hukum ini memberi pemahaman kepada generasi muda khususnya para siswa untuk menghindari perilaku hidup yang tidak benar. Dengan demikian penyuluhan bertujuan agar para peserta dapat memproteksi diri dan menghindari perilaku hidup yang melanggar norma hokum,” tutur Pitoy. Hadir juga sebagai narasumber dari unsur Kejaksaan Negeri Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors