Eman Hadiri RAKORNAS Pilkada


Tomohon, ME

Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak didampingi Asisten Ekonomi & Pembangunan, Ronny Lumowa SSos MSi dan Kabag Humas, FF Lantang SSTP menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015. Rakornas ini dibuka Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Eco Park Taman Impian Jaya Ancol Jakarta, Kamis (12/11).

Tema Rakornas adalah mewujudkan Pilkada dan Wakil Kepala Daerah yang demokratis. Jokowi mengingatkan, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menjaga harapan rakyat yang menginginkan Pilkada berlangsung sesuai norma dan aturan yang berlaku di negeri ini. Jokowi menekankan bahwa Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 harus menjadi momentum demokrasi yang sesuai harapan seluruh rakyat Indonesia. “Satu hal yang terpenting dan harus selalu kita ingat ketika menyongsong momen demokrasi lokal ini adalah harapan seluruh rakyat Indonesia.‎ Harapan rakyat agar Pilkada bisa menjadi wahana pemenuhan hak-hak politik rakyat secara langsung, inklusif dan demokratis,” ujarnya.

Presiden mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak yang baru pertama digelar akan menjadi pengalaman berharga bagi rakyat Indonesia menuju Pemilu Nasional Serentak, pada tahun 2019 mendatang. “Kita harus menyiapkan momentum demokrasi itu sebaik-baiknya. Pengalaman melaksanakan Pilkada serentak tahun 2015 dapat menjadi rujukan bagi Pemilu serentak berikutnya, serta untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu nasional Serentak di Tahun 2019,” ucap Jokowi melalui siaran pers Humas Protokol Tomohon, Kamis (12/11).

Selanjutnya, Jokowi secara khusus mengingatkan jajaran pemangku kepentingan Pilkada serentak untuk melakukan berbagai persiapan sebaik-baiknya. Persiapan menghadapi Pilkada serentak, katanya, harus dilakukan lebih awal, terutama terkait berbagai aturan mainnya. “Saya menginstruksikan saudara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM untuk segera menyiapkan Rancangan Undang Undang yang mengatur tentang Pemilu Nasional Serentak, agar berbagai instrumen pelaksanaan dapat disiapkan sejak dini oleh KPU dan Bawaslu,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta agar semua pemerintah daerah memberikan bantuan ‎dan fasilitasi KPU dalam proses penyelenggaraan Pilkada. Karena pilkada serentak merupakan implementasi desentralisasi politik, Hal ini telah ditegaskan dalam Pasal 156 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. "Di sinilah letak demokratisasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya Kumolo.

Rakornas ini dihadiri oleh Menko Polhukam, Luhut Panjaitan, Jaksa Agung, HM Prasetyo, Ketua KPU, Husni Kamil Malik, Ketua Bawaslu, Muhammad, Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti, Kepala BIN, Letnan Jenderal TNI Purn Sutiyoso. Sekitar 3.000 peserta dari berbagai unsur terkait, atara lain unsur Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten‎/Kota, KPU Daerah, Bawaslu Daerah, TNI di Daerah, Polri di Daerah, Kejaksaan Daerah, Kepala BIN Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya serta 269 Daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2015. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors