Foto: Saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon.
Anggaran Senilai 630,6 M Disepakati Paripurna
Tomohon, ME
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Serta Prioritas dan Plafon APBD Tahun Anggaran (TA) 2016 Kota Tomohon. Dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Selasa (10/11).
Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak dalam sambutannya menjelaskan, dalam kebijakan umum APBD dan plafon anggaran sementara APBD TA 2016, pada sisi pendapatan, ditargetkan total anggaran sebesar Rp. 630.668.969.742. Terdiri dari beberapa komponen yakni, Pendapatan Asli Daerah dengan total anggaran sebesar Rp. 26.479.466.368.
Dari komponen dana perimbangan dengan total anggaran sebesar Rp. 580.176.613.000. Dari komponen lain-lain pendapatan yang sah dengan total anggaran sebesar Rp. 24.012.890.374. Pada sisi belanja diproyeksikan total anggaran senilai Rp. 642.253.597.318. Terdiri dari komponen belanja tidak langsung dengan total anggaran sebesar Rp. 317.711.936.732. Dari komponen belanja langsung dengan total anggaran sebesar Rp. 324.541.660.586.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir. Miky Wenur didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Caroll Senduk SH bersama dengan para anggota DPRD Kota Tomohon. Dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE.Ak, Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP dan para Pejabat Eselon di Pemerintah Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































