Foto: Saat Kadis PPKBMD membuka rapat. (Foto Hendra Mokorowu)
Tunjang Pendapatan RJU, Dinas PPKBMD Fasilitasi Penyusunan RKA
Tomohon, ME
Penyusunan rencana kerja dan anggaran dalam hal penagihan retribusi jasa umum (RJU), dibahas dalam rapat yang dilaksanakan di Kantor Bendahara Umum Daerah Kota Tomohon, Rabu (11/11). Rapat koordinasi RJU Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon membahas tentang pencapaian pendapatan di bagian rertibusi.
Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD) Kota Tomohon, DR Jiliana D Karwus MKes MSi mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menambah anggaran untuk merangsang retribusi sampah. Hal ini dilakukan untuk laju peningkatan pendapatan retribusi. “Untuk itu diharapakan kerjasama yang baik antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan pemerintah Kelurahan dalam mengejar ketertinggalan target pendapatan daerah,” pesan Karwur saat membuka kegiatan.
Kadis PPKBMD menjelaskan, objek retribusi jasa umum adalah pelayanan yang disediakan pemerintah daerah untuk kepentingan dan kemanfaatan umum. Serta dapat dinikmati oleh orang pribadi maupun badan. “Jenis RJU sesuai dengan peraturan daerah Kota Tomohon yakni, retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan persampahan/kebersihan, penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akte catatan sipil. Kemudian pelayanan parkir di tepi jalan umum, pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Penggantian biaya cetak peta, penyediaan atau penyedotan kakus, pengelolaan limbah cair, pelayanan tera ulang, pelayanan pendidikan serta retribusi pengendalian menara telekomunikasi,” jelas Karwur.
Dinas PPKBMD menjadi fasilitator kegiatan. Sebagai narasumber Assisten Administrasi Umum, Ir Harold V Lolowang MSc dan Kepala Dinas Tata Ruang Pertamanan dan Persampahan, Drs O D S Mandagi. Dihadiri, perwakilan dari setiap SKPD Pemkot Tomohon bersama para Lurah se-Kota Tomohon. (hendra mokorowu)



































